PEMUSNAHAN MIRAS DI KANTOR PEMKAB SUKOHARJO

Sukoharjo (26/5/2017) Pada pukul 08.05 s.d 08.40 WIB. bertempat di Halaman Kantor Pemkab Sukoharjo Jl. Jend. Sudirman No. 199 Kel. Jombor Kec. Bendosari Kab. Sukoharjo telah berlangsung kegiatan Apel Kaposkamling dan Pemusnahan miras hasil Operasi Pekat tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H dan HUT Bhayangkara ke 71.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengambil Thema "Dengan Apel Kaposkamling serta pemusnahan miras mari kita berantas penyakit masyarakat di Kab. Sukoharjo", Pelaksanaan apel dipimpin oleh Kapolres Sukoharjo AKBP. Ruminio Ardano, S.I.K, sebagai pengambil apel yang diikuti oleh sekitar 700 orang dari berbagai elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.


Pada Apel Kaposkamling serta pemusnahan miras tampak hadir Letkol Inf. Taufan Widiantoro SIP (Dandim 0726/Skh), AKBP. Ruminio Ardano SIK (Kapolres Skh), Nurjayanto SP (Ketua DPRD Kab. Sukoharjo), H. Purwadi SH.MM (Wakil bupati Sukoharjo), Mayor Inf. Aji Wibowo (Brigif 6/Kostrad), KH. Yazid Anwari Ketua MUI Kab. Sukoharjo, Eko Aji Arianto Assisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ketua Ormas Islam Kab. Sukoharjo, Serta Muspika se Kab. Sukoharjo/yang mewakili.

Adapun susunan peserta apel dalam kegiatan tersebut terdiri atas :
  • 1 SST TNI Kodim 0726/Sukoharjo 
  • 1 SST Brimob kie C Solo baru 
  • 1 SST Sat Sabhara 
  • 1 SST Sat lantas 
  • 1 SST Bhabinkamtibmas 
  • 1 SST pasukan ormas 
  • 1 SST Awak pos kamling 
  • Gabungan awak FKPM dan Da'i Kamtibmas
Sedangkan Amanat apel Kaposkamling serta pemusnahan miras, disampaikan oleh  AKBP Ruminio Ardano SIK meliputi 6 hal pokok :
  1. Masalah Kamtibmas pada dasarnya adalah masalah yang sangat kompleks yang apabila tidak dipelihara dengan baik cenderung dapat meningkatkan kesehatan baik kuantitas maupun kualitas dan perkembangan sosial budaya ekonomi dan politik yang sangat pesat serta berbagai dampak globalisasi pada masyarakat menimbulkan masalah yang semakin kompleks dan meluas yang sangat mungkin terjadi di berbagai tempat.                                                                                                   
  2. Perkembangan ini menuntut pemecahan masalah dan penanganan yang cerdas kreatif dan cepat yang tidak mungkin dapat diatasi sendiri oleh Polri kecuali dengan partisipasi dan bantuan warga masyarakat kondisi demikian menuntut anggota Polri untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan selalu melakukan pembenahan dalam melaksanakan tugasnya agar dapat memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan bagi masyarakat.
  3. Jumlah anggota polisi di Indonesia bila dibandingkan dengan jumlah penduduk akan selalu tidak berimbang atau bahkan semakin ketinggalan untuk mencapai rasio ideal 1 : 400 Akan dibutuhkan waktu yang lama di Kabupaten Sukoharjo jumlah penduduk sebanyak 869.481 jiwa sementara jumlah anggota Polres Sukoharjo hanya 872 personel sehingga rasio perbandingan nya satu banding 997 tentunya jauh sekali dari rasio ideal yang diharapkan upaya untuk menutupi kurangnya jumlah anggota Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas.
  4. Dibandingkan dengan tingginya jumlah penduduk Kabupaten Sukoharjo dilakukan dengan mendorong mengarahkan dan mengarahkan masyarakat untuk berperan serta dalam pembinaan dan pemeliharaan Kamtibmas melalui bentuk bentuk pengamanan Swakarsa seperti Siskamling kelompok sadar Kamtibmas Da'i Kamtibmas dan penerapan model pemolisian masyarakat atau pelumas yang dilakukan melalui pembentukan forum kemitraan Polri dan masyarakat FKPM, Pendekatan terhadap tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda tokoh adat dan kerjasama dengan komunitas-komunitas khusus yang ada di masyarakat.
  5. Kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam bidang keamanan dan ketertiban merupakan potensi pengamanan Swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuhkembangkan sikap mental serta meningkatkan kepekaan dan daya tanggap Setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing potensi pengamanan Swakarsa khususnya di wilayah pemukiman membuahkan satu sistem keamanan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman sistem keamanan lingkungan Siskamling merupakan salah satu metode pengamanan Swakarsa yang perlu dibina guna menghasilkan kemampuan yang efektif dalam mendukung secara proporsional terhadap tugas Polri dalam membina keamanan dan ketertiban nasional.
  6. Siskamling dibentuk berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah warga dengan berasaskan semangat budaya kekeluargaan gotong royong dan Swakarsa Siskamling berfungsi sebagai :
    • Sarana warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rasa aman di lingkungannya
    • Menanggulangi ancaman dan gangguan terhadap lingkungan dengan upaya prinsip dan preventif.  
  7. Menindaklanjuti kegiatan pada pagi hari ini saya mengimbau kepada para peserta apel untuk menyampaikan pesan-pesan saya berikut kepada seluruh warga masyarakat :
  • Agar masyarakat melakukan pengamatan dan merespon dengan cepat serta menginformasikan kepada Polri terdekat Apabila diketahui adanya gejala-gejala gangguan Kamtibmas
  • Selalu menjaga kekompakan dalam lingkungan keluarga masyarakat sehingga tercipta situasi kondisi Kamtibmas yang aman nyaman dan harmonis dalam menghadapi pilgub Jawa Tengah
  • Jangan terjadi kotak-kotak antar pendukung calon gubernur dan wakil gubernur utama kan kesatuan dan persatuan dalam masyarakat
  • Peran masyarakat sangat penting dan dibutuhkan dalam melakukan pengamanan kegiatan pemilihan gubernur hari besar nasional serta kegiatan masyarakat yang lainnya dengan mekanisme tugas dikendalikan oleh Polri 
  • Tingkatkan bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa yaitu dengan mengaktifkan Siskamling atau pos ronda di setiap lingkungan serta libatkan seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas di lingkungannya 
  • Budayakan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi setiap permasalahan dan dalam hal Tertangkap tangan pelaku kejahatan dan barang bukti segera diserahkan kepada Polri untuk mencegah terjadinya tindak kan main hakim sendiri oleh masyarakat.

Setelah selesai pelaksanaan acara Apel dilanjutkan dengan Pemusnahan miras hasil Operasi Pekat yang terkumpul pada tahun 2017, hal ini dalam rangka antisipasi dan menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H. Adapun Pemusnahan miras hasil Operasi Pekat tahun 2017 terdiri atas  8.000 Liter ciu, 33 Paket SS serta 3 Paket ganja. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman tertib dan lancar serta situasi kondusif.