Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Mojolaban

Sukoharjo (25/09/20) Bertempat di Jalan Bekonang - Palur Kec. Mojolaban, Anggota Koramil 10 Mojolaban bersama Polsek Mojolaban melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kec. Mojolaban, Kamis (24/09).

Sasaran operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan covid 19 menyasa kepada para pengendara Roda 2 yang melintas bagi yang tidak menggunakan Masker. Dalam kegiatan tersebut terjaring 12 orang yang tidak menggunakan masker dan memberikan teguran dan peringatan kepada pelanggar protokoler kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu menerapkan protokoler kesehatan di wilayah Kec. Mojolaban.

Sebenarnya jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, tidak seharusnya masih ditemukan para pelanggar protokoler kesehatan. Namun demikian upaya untuk medisiplinkan warga, Babinsa secara intensif di wilayah-wilayah senantiasa aktif melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan ini. Melalui gerakan Himbauan Gerakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, memamakai Masker dan Menjaga jarak dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru terutama saat keluar rumah dan bersosialisasi di tengah masyarakat.

Selain aktif patroli malam, menyikapi kondisi ini Babinsa sekaligus memanfaatkan waktu patroli tersebut dengan melaksanakan edukasi penerapan protokol kesehatan dakam kehidupan sehari - hari sebagai adaptasi kebiasaan baru bagi warganya.

"Kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan akhir-akhir ini agak mengendor, mungkin dikarenakan mengalami kejenuhan secara psikis setelah berbulan-bulan mengalami situasi yang tidak menentu dengan adanya wabah ini, melihat keadaan ini kita gaspol, intensif kita laksanakan edukasi pada setiap kesempatan kepada warga, " tukas Serka Saiful Amri.