SUKOHARJO – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0726/Sukoharjo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Retno Setyowati, S.H., M.Hum., sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum untuk memastikan barang bukti yang telah diputuskan sesuai ketentuan tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.
Kehadiran Kasdim 0726/Sukoharjo dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan dan sinergi TNI bersama unsur penegak hukum serta instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan mendukung pelaksanaan hukum di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung kepastian hukum sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo. (PEN/SIT)





