Sukoharjo – Kodim 0726/Sukoharjo menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi anggota militer, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII Kodim 0726/Sukoharjo. Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0726/Sukoharjo, Jalan Mayor Sunaryo No. 15, Gawanan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol Inf Reza Sahputra, S.E., beserta jajaran prajurit, PNS, dan anggota Persit. Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya pembinaan personel guna meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, hukum disiplin militer, serta berbagai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Reza Sahputra, S.E., menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan sarana penting untuk membangun kesadaran hukum bagi seluruh personel dan keluarga besar Kodim. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap prajurit, PNS, maupun anggota Persit mampu menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kehidupan bermasyarakat secara profesional serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan sebagai pedoman dalam bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Jadikan hukum sebagai landasan dalam setiap tindakan sehingga dapat menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan satuan," tegas Dandim.
Selain memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum, kegiatan ini juga menjadi media edukasi untuk meningkatkan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta memperkuat integritas seluruh personel Kodim 0726/Sukoharjo.
Kodim 0726/Sukoharjo berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan personel secara berkelanjutan, termasuk melalui penyuluhan hukum, sebagai upaya mewujudkan prajurit dan aparatur yang profesional, berintegritas, serta taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.






