Perkuat Penegakan Hukum, Dandim 0726/Sukoharjo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Sukoharjo - Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Reza Sahputra, S.E. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, S.P., Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo Dwi Hananta, S.H., M.H., Ph.D., perwakilan Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo, para jaksa serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Sukoharjo menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, tugas jaksa tidak berhenti pada proses penuntutan, tetapi juga hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, termasuk terhadap barang bukti perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 50 perkara, terdiri dari 33 perkara narkotika, 4 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, 4 perkara kepemilikan senjata tajam, serta 9 perkara tindak pidana lainnya.

Dandim 0726/Sukoharjo menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antar instansi dalam memberantas peredaran narkotika serta berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kodim 0726/Sukoharjo mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan. Sinergi Forkopimda sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sukoharjo.