DENPOM 04/IV SURAKARTA PERIKSA KENDARAAN DINAS DAN PRIBADI ANGGOTA KODIM 0726 SUKOHARJO



Rabu (4/2) Denpom 04/IV Surakarta melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor angota Kodim 0726 Sukoharjo, Pemeriksaan di lakukan oleh 7 personil   Denpom 04/IV Ska di pimpin Kapten CPM  I. Nyoman Rahayu yang dibantu oleh anggota Provoost Kodim 0726 Sukoharjo dan staf  inteljen.
Sebanyak 171 unit kendaraan roda dua dan empat milik dinas maupun pribadi di periksa kelayakan maupun kelengkapan surat-suratnya di halaman Makodim 0726 Sukoharjo. Pemeriksaan meliputi surst-surat kendaraan STNK, SIM (Sim TNI maupun SIM Umum), KTP (Kartu Tanda Prajurit), Surat jalan serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm standart, kondisi lampu, kaca spion, kondisi ban dan lain-lain.
Kapten CPM  I. Nyoman Rahayu anggota Denpom 04/IV menerangkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tugas Denpom 04/IV dalam rangka kegiatan oprasi Gaktib Polisi Militer triwulan satu TA.2015 dengan sandi “WASPADA WIRA KERIS” dan Oprasi Yustisi “CITRA WIRA KERIS”. Dengan kegiatan ini di harapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas khususnya pada personel TNI serta untuk membudayakan tertib berlalu lintas serta mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI dengan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan surat-surat serta kelengkapan dan kelayakan kendaraan anggota baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Disamping melakukan pemeriksaan kendaraan Denpom 04/IV juga melaksanakan penyuluhan hukum kepada anggota TNI dan PNS Kodim 0726 Sukoharjo tentang seragam, penggunaan atribut dan larangan pemasangan  stiker yang berbau militer pada kendaraan dinas maupun pribadi. Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Riyanto SIP di wakili Pasi Intel Kodim 0726 Sukoharjo Letnan Satu ARH Bahrun dalam keterangannya mengatakan sebelumnya Satuan Kodim 0726 Sukoharjo telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan anggota baik Militer maupun PNSnya secara rutin meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat yang dipakai untuk operasional anggotanya, Sebanyak 171 unit kendaraan roda dua dan empat milik dinas maupun pribadi di periksa meliputi kendaraan dinas roda  empat 8 unit, kendaraan dinas roda  dua 20 unit, kendaraan pribadi roda  empat 7 unit dan kendaraan pribadi roda 136 unit namun belum seluruhnya kendaraan anggota dapat diperiksa dikarenakan masih digunakan untuk operasional anggota di wilayah binaannya. Si Bj H2