KUNJUNGAN KERJA KETUA PERSIT KCK CABANG XLVII KE RANTING 07 KARTASURA





Kamis (20/11) Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII Ny. Nanik Riyanto beserta pengurus Cabang melaksanakan Kunjungan kerja ke Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 07 Koramil 06/Kartasura. Rombongan di terima Danramil 06/Kartasura yang didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 07 Ny. Egus Subandoyo dan seluruh anggota Persit Ranting 07 Ramil 06/Kartasura.  Dalam Kunjungannya Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII melaksanakan penanaman Buah Sirsat dirumah dinas Babinsa Ramil 06/Kartasura yang masih dalam lingkungan Koramil 07/Gatak dilanjutan pengarahan.

Kepada seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 07, Ketua Persit KCK cabang XLVII memberikan arahan yang intinya mengajak kepada seluruh anggota agar tetap menjaga tali silaturahmi dengan selalu aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh cabang maupun ranting.  Karena dengan bersilaturahmi kita semua dapat sharring kepada sesama rekan, tukar pikiran, berbagi pengetahuan dan  ketrampilan, serta dapat memperoleh solusi dalam mengatasi segala permasalahan yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dengan demikian semangat kekeluargaan dan semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta kesetiakawanan akan tetap terjalin dengan baik guna mendukung peran kita dalam memberikan sumbangan nyata bagi kesejahteraan keluarga besar TNI.
Sebagai isteri prajurit harus betul – betul memahami tugas suami kita dengan memberi dukungan moral agar para suami dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sebagai ibu rumah tangga kita wajib melakukan tugasnya sebaik-baiknya serta mau berusaha dan bekerja keras dengan meningkatan kreatifitas dan ketrampilannya, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga. 
Dalam kegiatan pengarahan yang dilaksanakan di Mushola AL. Mutaqim tersebut dilanjutkan dengan mendengarkan Tausyiah bersama ibu-ibu warga RT di sekitar Koramil 06/Kartasura  yang disampaikan oleh Ibu Warih Lukman Hakim Halimah dari KUA Kecamatan Kartasura yang mengambil tema Hak dan Kewajiban Suami Istri serta pemberian cinderamata dari Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII Dim 0726/Sukoharjo kepada Ketua Ranting 07 dan foto bersama.
Dijelaskan secara rinci tentang apa saja yang menjadi hak dan kewajiban suami istri dalam suatu rumah tangga oleh ibu Warih Lukman Hakim Halimah antara lain : hak bersama, hak suami atas istri, hak istri atas suami, serta kewajiban yang harus dilaksanakan baik oleh suami terhadap istrinya maupun yang harus dilaksanakan oleh istri terhada suaminya.












(Sibajaj/Ha)