Rabu (27/8) Tim Wasrik Kodam IV/Diponegoro melaksanakan pengawasan
dan pemeriksaan di Kodim 0726 Sukoharjo (Selasa 26/8). Katim Wasrik Letkol Inf
Eko Wahyudi dalam peryataannya mengatakan bahwa sesuai program kerja Kodam IV
Diponegoro dan perintah Pangdam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Sunindyo menyampaikan
bahwa kondisi keterbatasan sumber daya yang ada terutama di bidang anggaran,
maka Kodam IV/Diponegoro dalam mengelola anggaran berpedoman kepada sistem
optimalisasi, efektifitas, efisiensi serta menggunakan asas skala prioritas,
sehingga operasional satuan tetap berjalan sesuai yang diharapkan.
Oleh karena itu walaupun dihadapkan dengan berbagai kendala dan hambatan, operasional satuan harus terus dapat dijalankan sesuai dengan target pencapaian tugas pokok yang telah ditentukan. Bahwa tujuan utama yang menjadi prioritas adalah membangun satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro sebagai satuan yang bersih, bisa dibanggakan dan memiliki kinerja yang profesional.
Komitmen ini tentunya tidak akan bermanfaat dan membuahkan hasil yang optimal tanpa didukung oleh tertib administrasi dan kinerja satuan yang baik dengan melakukan pemeriksaan yang melekat terhadap segala aspek kegiatan dalam pelaksanaan anggaran oleh pimpinan satuan maupun pengawasan fungsional oleh Tim Wasrik yang meliputi aspek operasional serta administrasi demi terwujudnya tertib administrasi guna menekan penyalahgunaan anggaran satuan Kodim 0726 Sukoharjo.
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Riyanto mengucapkan terima kasih
atas segala petunjuk dan arahan yang telah
disampaikan oleh Tim wasrik , dan kami siap untuk melengkapi dan memperbaiki segala temuan dalam pemeriksaan tersebut yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan
yang tidak diharapkan dalam manajemen suatu organisasi guna mengukur dan mengevaluasi
pelaksanaan tugas serta fungsi yang telah dijalankan sesuai program. Kami memahami
bahwa pengawasan dan pemeriksaan merupakan bagian dalam sistem manajemen
moderen sebagai sarana pengendalian kegiatan organisai, implementasi
dilingkungan TNI AD, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok apakah satuan
dalam melaksanakan tugasnya mempedomani program yang telah ditetapkan dan tetap
dalam koridor perundang-undangan yang berlaku serta untuk mencegah kemungkinan
terjadinya penyimpangan yang dapat berpengaruh terhadap tercapainya sasaran
program satuan.