BERSAMA PETANI ANGGOTA KORAMIL 03/BULU MELAKSANAKAN GROPYOKAN TIKUS

Selasa (31/12) Sebanyak 750 ekor tikus berhasil ditangkap oleh anggota Koramil 03/Bulu bersama-sama petani dan anggota Polsek Bulu dalam kegiatan pelaksanaan Gropyokan tikus yang dilaksanakan di lahan pertanian warga seluas ± 15 Ha Dk. Kebo Kuning, Dk. Gunung Batok dan Dk. Ngasinan Desa Ngasinan Kec. Bulu. Dengan kehadiran pejabat Muspika Kec. Bulu menambah semangat dan antusias tersendiri bagi para petani dan masyarakat, itu terlihat dengan semangatnya mereka beramai-ramai melaksanakan gropyokan tikus yang telah menyerang tanaman padi mereka dengan menggunakan pentungan.   Gropyokan tikus dilaksanakan dengan cara pengasapan menggunakan obat Alpostan bantuan dari Dinas Pertanian Kab. Sukoharjo dan pengemposan serta penggalian di lubang tikus.
Kades Ngasinan Bp. Ibnu Wiyatno dalam keterangan menyampaikan bahwa hama tikus sangat merajalela dengan merusak Bibit padi yang akan ditanam petani di Desa Ngasinan sehingga para petani mengalami banyak kerugian, dan ini juga upaya untuk mengantisipasi pada masa tanam ini jangan sampai hasil tanaman mereka nantinya dirusak lagi oleh hama tikus,  dan kegiatan ini harus dilaksanakan secara periodik.  Kades Ngasinan juga mengucapkan terima kasih kepada bapak bapak dari Koramil 03/Bulu dan Polsek Bulu yang telah berpartisipasi dalam rangka gropyokan tikus, yang secara tidak langsung menambah semangat masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ini.    Untuk  menambah motivasi masyarakat Kepala Desa Ngasinan juga memberikan rangsangan dengan membeli Rp1000 untuk seekor tikus yang berhasil ditangkap oleh masyarakat.
Sementara itu Danramil 03/Bulu Kapten Inf Joko Susilo dalam keterangannya menyampaikan keikutsertaan anggotanya yang bersinergi dengan Polsek Bulu adalah upaya untuk ikut meringankan beban dan kesulitan masyarakat khususnya para petani dalam pemberantasan hama yang mengakibatkan para petani gagal panen dan menderita kerugian, sehingga stabilitas ketahanan pangan di wilayah Kab. Sukoharjo, khususnya Kec. Bulu akan menjadi terganggu.  
(Koramil 03/Bulu)