Intensif laksanakan Himbauan Prokes, Petugas wilayah Nguter disiplinkan kembali warga terkait Prokes

Sukoharjo (07/02/22) Petugas gabungan wilayah Kec. Nguter yang terdiri anggota Koramil, Polsek dan Satpol PP kembali melaksanakan himbauan dan operasi penegakan Prokes di wilayah sekitar Kec. Nguter dalam rangka menegakkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 2 yang tengah digencarkan terkait masih adanya kasus kasus covid 19 di wilayah kabupaten Sukoharjo, Senin (07/02/22).

Diharapkan dengan mengintensifkan patroli himbauan prokes di tengah-tengah warga desa, masyarakat semakin sadar dan faham untuk disiplin melaksanakan prokes terkait masih berlangsungnya Pandemi covid 19 yang masih mengacam ditengah-tengah kehidupan warga.

Secara umum warga masyarakat sudah cukup faham tentang prosedur protokol kesehatan 5M yang harus dilaksanakan ditengah pandemi covid 19, Namun meski sudah cukup faham namun implementasi di lapangan terkadang jauh dari pemahaman warga masyarakat, karena kurangnya disiplin warga dalam menyikapi Prokes di lapangan.

" Pandemi covid 19 bisa kita lawan salah satunya adalah dengan disiplin melaksanakan Prokes ditengah masyarakat, inilah yang menjadi tugas kita saat ini, yaitu mengingatkan warga agar tetap waspada dan disiplin melaksanakan Prokes agar terhindar dari paparan virus covid 19," tukas Serka Sartono.

Dalam pelaksanaan Patroli, beberapa warga yang tidak mengenakan masker juga ditegor dan diberikan masker untuk dipakai saat itu juga. "Ini merupakan bentuk pendisiplinan, agar para warga ingat dengan moment ini, sehingga setiap keluar rumah tidak lupa menggunakan masker," ungkap Serka Sarjoko, Babinsa Koramil 02 Nguter.

Menyambangi pasar Kepuh, pasar Nguter dan desa Pengkol, tak jarang banyak ditemui warga yang sedang beraktifitas di luar rumah lupa atau tidak menggunakan masker, atau membawa masker namun tidak gunakan dengan benar. Tampak beberapa warga yang ditemui disapa oleh aparat gabungan dan diberikan pengertian bahwa kita harus tetap waspada dan disiplin melaksanakn Prokes karena pandemi covid 19 belum berakhir.