Kejar Taget Pra TMMD Reg 112 Di Desa Majasto, Tanah Urug Mulai Didatangkan Untuk Pengurukan Bahu Jalan



Sukoharjo (03/09/21) Tanah urug untuk pembangunan Talud pada lokasi Pra TMMD Reguler ke 112 di desa Majasto, Tawangsari, Sukoharjo mulai didatangkan. Adapun fungsi tanah urug tersebut adalah sebagai isian urugan antara bahu jalan dengan talud yang sudah mulai mengering dan selesai dikerjakan.

Pengisian ruang kosong dengan tanah urug antara tepi talud dengan bahu jalan ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi badan jalan agar tidak longsor atau ambles setelah mendapatkan beban oleh para pengguna jalan.

Pasiter Kodim 0726/Sukoharjo Kapten Czi Hartono menuturkan, bahwa proses penyempurnaan terhadap turapan talud yang sudah selesai dikerjakan terus dilakukan diantaranya adalah penimbunan bahu jalan dan perataan badan jalan dengan tanah urug. Tampak beberapa anggota Kodim 0726/Sukoharjo dibantu masyarakat sibuk menurunkan tanah urug dan meratakan dan menimbun bahu jalan dan badan jalan.

"Kami segerakan untuk dilaksanakan pengurugan bahu jalan dengan talud, dan segera dilaksanakan pemadatan pada konstruksi talud yang sudah mengering agar badan jalan kokoh, selanjutnya kami lanjutkan proses pengacian bagian atas talud, kita fokuspada pekerjaan talud di Pra TMMD ini, karena pembuatan Talud ini ada beberapa titik yang harus kita selesaikan," papar Pasiter.