Tempat kegiatan ekonomi di Grogol, prioritas aparat laksanakan operasi yustisi Prokes & himbauan

Sukoharjo (02/03/21) Anggota Koramil 09/Grogol kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan memberi himbauan kepada warga masyarakat yg sedang beraktifitas di wilayah Kec. Grogol agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec. Grogol, Sukoharjo.

Wilayah Kecamatan Grogol secara spesifik merupakan mayoritas berupa wilayah perkotaan dan diantaranya merupakan kantong-kantong kawasan perputaran ekonomi warga Sukoharjo, seperti di kawasan Kelurahan Telukan, Kota Grogol hingga seputaran Solobaru yang berbatasana langsung dengan kota Solo.

Mengingat letak geografis dan demografisnya wilayah kecamatan Grogol termasuk wilayah yang rentan terhadap resiko penyebaran covid 19 terutama di daerah perkotaan. Dengan demikian diperlukan langkah intensif para aparat untuk lebih masif melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada warga.

Hal ini dilaksanakan puntuk menyikapi semakin banyaknya warga Sukoharjo yang terpapar covid 19, yang hingga hari ini masih terus bertambah. Operasi Yustisi dan himbauan di wilayah Grogol menyasar kepada para pemilik usaha di sepanjang Jln Raya Grogol, kerumunan warga masyarakat di ds Madegondo Solo Baru serta seputaran Hartono Mall dan kawasan ekonomi dan finansial di The Park.

Tindakan / himbauan yg dilaksanakan antara lain untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ( 3M ) yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.

"Kita tidak bosan, selalu menekankan kepada para warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat kasus warga terkonfirmasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo semakin meningkat, Selain memberikan edukasi kepada warga masyarakat bahwa Virus Covid–19 dapat menular kepada siapa saja, kepada warga juga kami rekomendasikan untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas selama pandemi covid 19 belum berakhir." kata Pelda Eeng Babinsa Koramil 09 Grogol.