PARA SANTRI PONPES BINAAN KODIM 0726/SKH IKUT DEKLARASI TOLAK RADIKALISME DAN TERORISME



Jum’at (29/07/2016)  Puluhan ribu warga dari berbagai elemen masyarakat memenuhi  Alun-alun Satya Negara Sukoharjo dalam rangka mengikuti acara deklarasi anti radikalisme dan terorisme. Mereka memadati alun-alun Satya Negara Sukoharjo untuk menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman yang diwakili unsur Muspida dan organisasi masyarakat sebagai penanda bahwa warga Kabupaten Sukoharjo sepakat untuk menolak paham radikalisme dan aksi terorisme.  
Tak ketinggalan juga sebanyak 70 santri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Al – Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo turut hadir dalam acara tersebut dengan menggunakan 2 unit Truk dukungan dari Kodim 0726/Sukoharjo sebagai alat transportasinya yang didampingi oleh Serma Sumanto selaku Babinsa di Desa Cemani.

Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Taufan Widiantoro, S.I.P dalam penyataannya saat dimintai konfirmasi menyampaikan keikut sertaan para santri Al Mukmin Ngruki dalam kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya yang dilaksanakan satuan Kodim 0726/Sukoharjo dalam pembinaan Teritorial, dan dalam hal ini tentunya sudah terkoordinasikan dengan baik antara pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki dengan kita, mereka hadir bukan hanya ikut menyaksikan tapi dalam rangka bersama-sama mendeklarasikan tekad anti radikalisme dan terorisme.
Disamping Ponpes Al-Mukmin kita juga menghadirkan para santri dari Ponpes Ulul Albab dan Ponpes Imam Suhada yang merupakan binaan Kodim 0726/Sukoharjo, mereka generasi muda, masih banyak belajar dan masih kurang pengalaman, sehingga diharapkan nantinya jangan sampai terjerumus dalam kelompok radikal, jelasnya.

Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya, SH. MH mengatakan deklarasi tersebut merupakan pernyataan sikap mengenai aksi-aksi terorisme, salah satunya bom bunuh diri di Mapolresta Solo, 5 Juli lalu. Pihaknya mengajak segenap warga masyarakat untuk menolak radikalisme yang mengarah aksi terorisme.
"Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan kejadian yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang berujung pada keutuhan bangsa Indonesia", jelasnya.

Dalam deklarasi warga Kab. Sukoharjo mengikrarkan 5 poin anti Radikalisme dan Terorisme, yaitu : 1.   Kami menolak dengan tegas segala bentuk Radikalisme dan Terorisme ; 2.  Kami siap menjaga kemurnian ajaran agama dan menolak segala bentuk penyesatan dan penyimpangan ; 3.  Kami siap menjaga kerukunan umat beragama dan kondusifitas dalam masyarakat ; 4. Kami siap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ; 5.  Kami tetap setia dan siap mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.

Deklarasi dilanjutkan dengan penandatangan pernyataan deklarasi oleh Bupati Sukoharjo, Dandim 0726/Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Dan Grup 2 Kopassus, Danyonif Mek 413/Kostrad Ketua MUI, Ketua LDII, Ketua NU Ketua PGRI Sukoharjo serta Tokoh masyarakat dan Ormas se Kab. Sukoharjo.

Kegiatan acara deklarasi tersebut juga dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan nomor 7.508 kategori peserta terbanyak sejumlah 26.955 orang.