IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI BENTENG MENANGKAL DARI ANCAMAN RADIKALISME DAN SEPARATISME

Sukoharjo (22/06/23) Kodim 0726/Sukoharjo menggelar Komsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme Kodim 0726/Sukoharjo TA 2023 bertempat di Aula Makodim 0726/Sukoharjo, Kamis (22/06/23) diikuti oleh Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman bagi kita, tentang paham dan aliran yang dapat membahayakan pertumbuhan generasi muda, juga sebagai langkah strategis dalam upaya untuk menangkal dan membentengi diri kita dari faham radikalisme.

Perkembangan globalisasi dan media sosial membawa dampak positif terhadap kehidupan masyarakat Indonesia berupa kemajuan ekonomi dan pembangunan. Namun demikian, di sisi lain media sosial juga membawa masyarakat ke arah fragmentasi dan kohesi dengan penyebaran narasi-narasi yang mengandung paham radikalisme, salah satunya melalui ujaran kebencian, provokasi dan fitnah.

Bangsa Indonesia merupakan negara dengan banyak multikultur bisa dilihat segi ras, agama, bahasa, suku dan adat istiadat. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Komsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme dengan metode sosialisasi ini diharapkan generasi muda khususnya di wilayah Sukoharjo akan lebih waspada terhadap ancaman dari luar dan juga sebagai modal untuk memahami lingkungan sehingga tidak mudah terpengaruh dengan adanya aliran radikal.

Sosialisasi ini Pencegahan Faham Radikalisme dan Separatisme Ini penting mengingat generasi muda umumnya adalah target utama propaganda radikalisme. "Saya harapkan kita harus pro aktif bersama pemerintah untuk memberantas paham radikalisme demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi di tengah maraknya kemajuan teknologi internet dan sosial media saat ini," kata Kasdim 0726/Sukoharjo Mayor Inf Mocklisin dalam sambutannya.

Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya benteng pertahanan dalam menghadapi ancaman paham radikalisme dan separatisme guna menjaga kedaulatan guna menjaga Negara Kesatuan Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.