Pengecekan harga dan stok minyak di wilayah Baki, tidak ditemukan adanya pelanggaran HET

Sukoharjo (21/06/22) Pengecekan Minyak Goreng dengan turun langsung di kios-kios pedagang di pasar Baki intensif dilaksanakan oleh Koramil 08 Baki. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, khususnya minyak goreng curah agar tetap stabil, Selasa (21/06/22).

Kegiatan pengecekan ditengah-tengah para pedagang bersama anggota Polsek ini dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan dan silturahmi dengan metode Komsos, sehingga para pedagang sangat kooperatif dalam menanggapi pengecekan ini, akhirnya memudahkan para anggota Koramil 08 Baki mendapatkan data langsung baik dari pedagang maupun konsumen.

"Dari hasil pengecekan di lapangan secara langsung ini, harga minyak goreng curah, khususnya yang ada di pasar Baki yang dijual kepada konsumen masih berada diseputaran HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tidak terlihat adanya pelanggaran penimbunan hal ini dapat dilihat dengan tidak adanya antrian pembelian minyak goreng oleh warga," tukas Bati Tuud Peltu Sukardi.

Danramil 08 Baki Kapten Arh Tavip Joko Sukoco juga menegaskan, bahwa kegiatan pengecekan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini adalah merupakan perintah dari Komando atas untuk membantu mengendalikan stabilitas harga serta mengecek ketersediaan stok minyak goreng curah di pasaran.