Himbauan Prokes Petugas Wilayah Gatak kembali edukasi Home Industri

Sukoharjo (13/05/22) Patroli gabungan bersama Koramil 07 Gatak & Polsek Gatak kembali melaksanakan himbauan Prokes menyambangi kepada para pengusaha home industri di wilayah Kec. Gatak.

Operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan ditujukan kepada warga yang sedang beraktifitas untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes khususnya pemakaian masker serta menegakkan aturan PPKM Level 2 yang berlaku.

Hal ini berlaku kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada para pelaku home industri, maupun industri besar, agar para karyawannnya tetap menerapkan Prokes dalam bekerja.

Sebuah industri ataupun industri rumahan tentunya tempat bertemunya beberapa karyawan dari berbagai wilayah yang bisa menimbulkan kewarawan jika tidak melaksanakan Prokes, terkait dengan belum berakhirnya pandemi.

"Terkait prosedur 5M ini seluruh lapisan masyarakat sudah memahami dan kapan harus dilaksanakan, rumah-rumah industri kecil maupun industri besar juga sudah memiliki aturan yang jelas dan ketat ditengah pandemi ini, kami sebagai aparat hanya mengingatkan dan menegor jika ada keteledoran warga yang tidak melaksanakan Prokes," tukas Bati Tuud Koramil 07 Gatak Peltu Agus Marjoko.