Sambangi pasar tradisional, petugas Tawangsari ajak warga tetap waspada ditengah pandemi.

Sukoharjo (19/03/22) Pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Sukoharjo masih diperpanjang, patroli dan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan terus digalakkan ditengah masyarakat di wilayah kecamatan Tawangsari, sebagai bentuk antispasi terhadap persebaran covid 19.

Pada hari Sabtu (10/03) sejak pukul 09.00 WIB anggota koramil 04/Tawangsari bersama anggota Polsek dan Trantib Kec Tawangsari tampak sedang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Pendisiplinan Prokes 5M meninhdak lanjuti pemberlakuan PPKM level 3 di wilayah Kec. Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Operasi yustisi, himbauan dan edukasi ditujukan khususnya kepada para pedagang dan para pelaku usaha di seputaran Pasar Tawangsari. Hal ini dilakukan untuk mencegah penambahan dan penularan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Tawangsari. Karena pada tempat-tempat kegiatan ekonomi biasanya rawan terdapat kerumunan orang dan intensitas kegiatan sosial masyarakat ditempat tersebut tergolong tinggi.

"Dengan adanya PPKM Level 3 ini ini kami tetap mengintensifkan edukasi, himbauan serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, untuk mencegah dan menekan laju penularan covid 19, terutama hari ini kita fokus di pasar tradisional sebagai tempat interaksi warga masyarakat dari berbagai daerah," kata Peltu Margono, Bati Tuud Koramil Tawangsari.

"Setelah sempat di PPKM level 2 saat ini Kabupaten Sukoharjo kembali menerapkan PPKM level 3 dan beberapa kali masih diperpanjang penerapannya, ini mengindikasikan masih belum aman 100 % untuk itu warga tetap kami minta untuk terus waspada," lanjutnya.