Sambangi pasar Kartasura Petugas ajak warga tetap disiplin Prokes

Sukoharjo (08/03/22) Koramil 06 Kartsura bersama anggota Polsek dan Satpol PP Kec Kartasura kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan Prokes serta himbauan terkait SE. Bupati Sukoharjo tentang pemberlakuan PPKM level 3 di wilayah Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Himbauan fokus kepada para pedagang, pelaku usaha di wilayah pasar Kartasura guna mencegah risiko persebaran dan penularan virus Covid 19 di pusat-pusat kegiatan ekonomi dan keramaian yang rawan karen ramainya interaksi warga masyarakat ditempat-tempat tersebut.

Digelar sejak pukul 09.00 wib para aparat menyambangi para pedagang dan warga Kartasura yang tengah beraktifitas hari itu, terutama kepada para penjaga Swalayan, Toko, warung makan dan para pedagang di tengah pasar dan kios-kios pasar Kartasura.

Kepada para warga diminta agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, hindari terjadinya kerumunan, lakukan transaksi dengan budaya mengantri sehingga tidak terjadi kerumunan dengan menjaga jarak.

"Pasar merupakan tempat yang sangat riskan terjadinya kerumunan massa, para pedagang dan pembeli bertransaksi, orang dari mana-mana jadi satu di tengah pasar, masyarakat harus kita sadarkan bahaya akibat tidak mematuhi Prokes ditengah situasi seperti ini, kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah cluster baru dari pasar," tukas Peltu Suroto.