Sosialisasikan PPKM level 2 anggota Koramil dan Polsek Bulu laksanakan Patroli malam.

Sukoharjo (21/02/22) Aparat gabungan wilayah Bulu kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terkait perpanjangan PPKM Darurat yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mencegah dan menekan laju persebaran virus covid 19 yang terus mengalami lonjakan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Berbagai upaya telah dilaskanakan untuk mengendalikan penyebaran virus ini, salah satunya paling efektif adalah menyadarkan pemahaman warga akan pandemi covid 19 itu sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan lewat gerakan 5M.

Untuk ini aparat gabungan menjadi ujung tombak pelaksanaan himabauan Prokes ini. Seperti halnya pada hari Minggu (20/02) pukul 08.00 wib anggota Koramil 03 Bulu dan anggota Polsek Bulu melaksanakan patroli malam sekaligus himbauan Prokes. Himbauan prokes gabungan di desa-desa ini juga menyampaikan sosialisasi SE Bupati tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 2.

" Patroli himbauan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang situasi di wilayah Sukoharjo & upaya-upaya untuk pengendalian lonjakan kasus covid 19 kepada warga masyarakat desa, sehingga terbagun kesadaran warga untuk lebih disiplin mematuhi PPKM darurat sebagai upaya bersama menekan persebaran covid 19," papar Pelda Suhardi Purwoko.

"Pada dasarnya warga sudah cukup memahami segala sesuatu tentang pandemi covid 19 ini, semua hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan sudah kita sampaikan kepada warga masyarakat siang dan malam, semua tergantung pada kedisiplinan masing-masing warga dalam pelaksanaannya di lapangan, " tukas Imbuh Peltu Subiyantoro.

" Sebagai informasi, sampai hari ini kita harus tetap waspada, karena pada kenyataannya kasus Covid-19 Kabupaten Sukoharjo masih ada, kita harus semakin disiplin laksanakan Prokes, meskipun sudah divaksin sekalipun, mencegah lebih baik dari pada mengobati," pungkas Bati Tuud Koramil 03 Bulu tersebut.