Sasar para karyawan industri rumahan, petugas wilayah Gatak ajak agar tetap didiplin Prokes ditempat kerja.

Sukoharjo (28/01/22) Patroli gabungan bersama Koramil 07 Gatak & Polsek Gatak hari ini Jumat (28/01) melaksanakan himbauan Prokes menyambangi para pengrajin usaha furniture rotan di desa Trangsan, Kec. Gatak, Sukoharjo.

Operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang sedang beraktivitas untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes khususnya pemakaian masker serta menegakkan aturan PPKM Level 2 yang berlaku. Hal ini berlaku kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada para pelaku home industri, maupun industri besar, agar para karyawannnya tetap menerapkan Prokes dalam bekerja.

Karyawan disebuah home industri atau industri rumahan tentunya tempat bertemunya beberapa karyawan dari berbagai wilayah yang bisa menimbulkan kewarawan persebaran covid 19 jika tidak melaksanakan Prokes.

"Sebenarnya terkait prosedur 5M ini seluruh lapisan masyarakat sudah memahami dan kapan harus dilaksanakan, kami sebagai aparat hanya mengingatkan dan menegor jika ada keteledoran warga yang tidak melaksanakan Prokes," tukas Bati Tuud Koramil 07 Gatak Peltu Agus Marjoko.

Beberapa karyawan tampak tidak memakai masker segera diingatkan oleh petugas. "kami akan terus secara intensif melaksanakan himbauan, kemudian diimbangi dengan operasi yustisi penegakan Prokes, meski kasus telah menurun kami ingatkan kepada warga untuk terus waspada," pungkas Peltu Agus Marjoko.