Cegah kembali merebaknya Laju Kasus Covid 19, Operasi Yustisi digalakkan di Kecamatan Gatak

Sukoharjo (15/11/21) Digelar pada hari Senin (15/11/21) pukul 90.00 WIB patroli gabungan bersama Koramil 07 Gatak & Polsek Gatak kembaki melaksanakan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang sedang beraktivitas untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes khususnya pemakaian masker serta menegakkan aturan PPKM Level 2 yang berlaku.

Diseputaran pasar Gawok operasi yustisi yang difokuskan kepada para pelintas jalan ini dan warga yang melaksanakan aktifitas diluar rumah ini agar semakin disiplin melaksnakan protokol kesehatan terutama mengurangi mobilitas disat PPKM Level, penggunaan masker menjauhi kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah selesai melaksanakan kegiatan.

"Sebenarnya terkait prosedur 5M ini masyarakat sudah memahami dan kapan harus dilaksanakan, kami sebagai aparat hanya mengingatkan dan menegor jika ada keteledoran warga yang tidak melaksanakan Prokes,"tukas Bati Tuud Koramil 07 Gatak.

Beberapa warga tampak terjaring oleh operasi yustisi ini. "kami akan terus secara intensif melaksanakan himbauan, kemudian diimbangi dengan operasi yustisi penegakan Prokes, meski kasus telah menurun kami ingatkan kepada warga untuk terus waspada, jangan sampai naik kembali," pungkas Peltu Agus Marjoko.