Penegakan PPKM Darurat, Kerumunan warga di Bendosari diminta membubarkan diri

Sukoharjo (20/07/21) Patroli dan himbauan protokol kesehatan malam hari terus dintensifkan di wilayah Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Hal ini untuk menyikapi semakin merebaknya kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo hingga diberlakukannya PPKM Darurat.

Pada hari Senin (19/07) Pukul 19.00 Wib s.d Pukul 21.30 wib anggota Koramil 12 Bendoari dan Polsek Bendosari melaksanakan operasi yustisi gabunganuntuk menegakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan disiplin protokol kesehatan guna pengendalian penyebaran Pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19) di wilayah kecamatan Bendosari kabupaten Sukoharjo.

Sasaran himbauan kepada para warga masyarakat Bendosari yang masih beraktifitas malam agar tetap melaksanakan Prokes, terutama saat beraktifitas di luar rumah. "Kepada warga juga kami himbau agar mengurangi aktifitas malam yang tidak perlu, lakukan aktifitas malam di luar rumah jika hanya ada kebutuhan mendesak saja,terkait diberlakukannya PPKM Darurat sebagai upaya mnghentikan laju persebbaran covid 19 yang saat ini melonjak tinngi, " tukas Peltu Winarno.

Beberapa Kerumunan warga masyarakat dibubarkan, orang-orang di tempat keramaian di sekitaran pos ronda dan tempat tongkrongan serta beberapa kerumunan warga dihampiri oleh petugas untuk pulang kerumah masing-masing, tetap waspada penambahan kasus covid 19 di Sukoharjo saat ini masih tinggi dan tengah memasuki zona merah.