Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 02/Nguter Bersama Satgas Covid-19 Kec. Nguter Rutin Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Penjual Makanan

Sukoharjo(06/05/2021)-Koramil 02/Nguter bersama Satgas Covid-19 Kec. Nguter menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada pedagang makanan yang buka pada malam hari pada kegiatan ops yustisi dalam rangka perpanjangan PPKM Mikro di wilayah kecamatan Nguter. Rabu (05/05/2021).

Dalam kegiatan ini disampaikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada penjual makanan yang buka pada malam hari dalam rangka PPKM Mikro dan Ops yustisi tersebut di pimpin Danramil 02/Nguter Kapten Inf Surtoso, dan dalam pelaksanaanya sesuai dengan petunjuk dari pemerintah untuk kegiatan masyarakat pada malam hari dalam perbelanjaan maupun pertokoan dan warung angkringan agar dilaksanakan sesuai pembatasan jam operasional yang telah di tentukan pemerintah dengan tetap memperdepangkan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M guna kesehatan kita dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Untuk warung makan yang bukak pada malam hari, angkringan Hik yang makan di tempat harus di batasi di maksimal 50 % dari kapasitas tempat duduk dan wajib menjaga jarak kurang lebih1,5 m.

Selain mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 juga membantu mengedukasi warga melalui himbauan-himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami akan tetap melaksanakan operasi yustisi dengan mengedepankan edukasi terhadap masyarakat untuk patuh dan paham tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ujar Danramil.