Sukoharjo (12/05/2021)-Untuk mengendalikan Covid-19 Koramil 01/Sukoharjo laksanakan himbauan Prokes 5M dan membagikan masker dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.
Himbauan Prokes 5M dan membagikan masker ini dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dilaksanakan wilayah Kec. Sukoharjo Kab.Sukoharjo.
Danramil 01/Sukoharjo Kapten Inf Kurniawan Jayadi mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi kepada warga yang tidak menggunakan masker , serta di lakukan juga himbauan dan Pembagian Masker, kepada warga diharapkan untuk tetap mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa serta membatasi mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan himbauan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Koramil 01/Sukoharjo untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Koramil menegur dan memberikan masker untuk di pakai.