Intensifkan edukasi cegah zona merah di wilayah Tawangsari

Sukoharjo (16/033/21) Pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Sukoharjo masih diperpanjang, patroli dan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan terus digalakkan ditengah masyarakat di wilayah kecamatan Tawangsari.
Pada hari Selasa (16/03) sejak pukul 09. 00 WIB anggota koramil 04/Tawangsari bersama anggota Polsek dan Trantib Kec Tawangsari tampak sedang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Pendisiplinan Prokes 3M meninhdak lanjuti pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Kec. Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Operasi yustisi, himbauan dan edukasi ditujukan khususnya kepada para pedagang dan para pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk mencegah penambahan dan penularan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo. Karena pada tempat-tempat kegiatan ekonomi biasanya rawan terdapat kerumunan orang dan intensitas kegiatan sosial masyarakat ditempat tersebut tergolong tinggi.

Kegiatan operasi yustisi diikuti oleh anggota koramil 04/Tawangsari 2 org anggota, anggota Polsek Kartasura 4 orangg anggota serta 1 orang anggota Trantib Tawangsari dengan sasaran Swalayan, Toko, warung makan, dan penjual kaki lima di Pasar tradisional.

"Dengan adanya PPKM Mikro ini selain setiap desa dibentuk Posko, kami juga semakin mengintensifkan edukasi, himbauan serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, untuk mencegah dan menekan laju penularan covid 19, sehingga setiap desa dan Kelurahan di wilayah Tawangsari tidak ada yang menjadi Zona Merah," kata Pelda Margono, Bati Tuud Koramil Tawangsari.