5 Orang terjaring operasi yustisi yang di gelar di 4 tempat di Sukoharjo

Sukoharjo (13/03/21) Kecamatan Sukoharjo kembali melaksanakan Operasi Yustisi gabungan serta melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan jaga jarak dan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan melaksanakan PPKM wilayah Sukoharjo .

Aparat gabungan terdiri dari para personel Koramil 01 Sukoharjo , Polsek dan Satpol PP Kecamatan Sukoharjo. Kali ini sasaran meliputi beberapa spot diantaranya Jalan KH Samanhudi, Pertigaan seliran, Perempatan Carikan dan Jalan SKH - Tawangsari.

"KLB pandemi covid 19 di wilayah Sukoharjo belum berakhir, hingga bulan Maret ini kasus warga Sukoharjo terkonfirmasi covid 19 masih saja bertambah, menjadi kewajiban kita bersama untuk mengingatkan, Kami sebagai aparat kewilayahan terus intesnsif mengedukasi dan memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan, untuk membantu mengurangi resiko penyebaran covid 19 di wilayah masing-masing," tukas Pelda Wagimin.

Himbauan dan operasi yustisi berjalan dengan lancar dimulai pada pukul 08.00 wib, tampak bererapa pengendara motor terjaring tidak menggunakan masker dan diberikan pengertian serta diberikan masker.

"Protokol kesehatan bahkan harus kita laksanakan dimanapun, baik di dalam lingkungan rumah, tempat keraja apalagi di tempat-tempat fasilitas umum yang baiasa terjadi pengumpulan massa seperti di pasar ini, termasuk saat berkendara hal ini sangat penting untuk mencegah segala resiko penyebaran covid 19 di wilayah Sukoharjo," lanjut Danramil 01 Sukoharjo Kapten Czi Hartono.

Beberapa warga (5 orang) tampak terjaring operasi penegakan protokol kesehatan ini karena tidak memakai masker. "Semakin sedikit warga yang tidak menggunakan masker, hari ini terjaring 5 orang semoga semakin menurun, kesadaran warga akan protokol kesehatan semakin meningkat," tukas Aiptu Poniran.