Operasi Yustisi, aparat Mojolaban sisir jalan Perintis Kemerdekaan

Sukoharjo (23/02/21) Anggota Koramil 10/Mojolaban bersama Polsek Mojolaban dan Satpol-PP Kec. Mojolaban melaksanakan giat Operasi Yustisi dan memberikan himbauan kepada para warga masyarakat dalam rangka mendukung Program PPKM Mikro agar mematuhi Protokol kesehatan guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kec. Mojolaban.

Didahului dengan aple bersama di kantor kecamatan Mojolaban, kegiatan operasi yustisi dimulai dari pukul 08.00 wib di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan Mojolaban. Dalam kegiatan tersebut para aparat gabungan fokus menjaring para pelintas jalan yang tidak menggunakan masker.

Selain diberikan masker cuma-cuma bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker di masa pandemi covid 19 ini. "Tolong mulai sekarang, bapak ibu yang belum terbiasa menggunakan masker agar disiplin memekai masker saat keluar rumah, saat berinteraksi dengan orang lain maupun saat berkendara, di masa pandemi ini masker sangat penting untuk mencega penyebaran covid 19 di tengah-tengah kita, maskermu dapat menyelamatkan hidupku, maskerku dapat menyelamatkan hidupmu," kata Pelda Sukardi melalui pengeras suara.

Selama pelaksanaan operasi yustisi kepada para pelintas jalan masih banyak warga yang dengan alasan lupa dan tertinggal tidak menggunakan masker. "Hal ini menjadi perhatian kita bersama, tak bosan kita selalu mengingatkan agar hal ini menjadi kebiasaan hidup ditengah pandemi yang belum berakhir, masker harus senantiasa menjadi kebiasaan dan perlengkapan wajib," tukas Ipda Arif.

Operasi yustisi berjalan dengan lancar, dihadiri Pelda Sukardi, Ipda Arrif H, bapak Agus Ariyanto (Trantib) dan para anggota Koramil dan Polsek Mojolaban.