Koramil & Polsek Grogol Gencar laksanakan Operasi Masker

Sukoharjo (19/02/21) Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan gencar dilaksanaan oleh aparat gabungan di kecamatan Grogol terutama melibatkan para anggota Koramil 09 Grogol dan Polsek Grogol serta Trantib Kecamatan Grogol.

Seperti halnya, pada hari Jum'at (19/02) pukul 09.00 wib dilaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker oleh anggota Polsek Grogol dan Koramil 09 Grogol di wilayah kecamatan Grogol.

"Selain melaksanakan himbauan protokol kesehatan, kami juga membagikan masker kepada para pelintas jalan yang terjaring tidak menggunakan masker agar timbul kesadaran para warga disiplin menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah," tukas Sertu Paulus Sigit.

Operasi yustisi melibatkan 2 anggota Koramil 09 Grogol dipimpin Sertu Paulus Sigit serta 3 orang anggota Polsek Grogol dipimpin oleh Ipda Joko Sutarto S.Sos ( Kanit Bimas Polsek Grogol).

"Selama operasi yang kami laksanakan di sepanjang jalan raya Grogol serta di sepanjang jajaran Rumah Toko (Ruko) di Solo Baru, Gorgol, Sukoharjo masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker dengan alasan lupa, hali ini perlu kita tekankan terus menerus, agar kebiasaan menggunakan masker menjadi kebiasaan yang tidak boleh dilupakan oleh warga Grogol terutama saat keluar rumah," kata Ipda Joko.

Operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus covid 19 serta mendukung keberhasilan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang tengah dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo. Selain membagikan masker dan menghimbau agar para warga tetap melaksanakan protokol kesehatan, aparat juga melaksanakan sosialisasi pelaksanaan PPKM mikro di desa masing-masing, agar warga berperan aktif dalam pelaksanaannya melalui lapor cepat dan jogo tonggo.