Aparat Gabungan Kartasura laksanakan Himbauan Prokes, Fokus di tempat kegiatan ekonomi warga

Sukoharjo (25/02/21) Anggota koramil 06/Kartasura bersama anggota Polsek Kartasura serta Trantib Kec Kartasura kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan himbauan Pendisiplinan Prokes 5M terkait SE. Bupati Sukoharjo, tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Sukoharjo kepada para warga masyarakat, pedagang, dan pelaku usaha.

Hal ini terus dilaksanakan adalah sebagai upaya aparat untuk menekan laju penambahan dan Penularan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Kartasura dan Kabupaten Sukoharjo pada umumnya.

"Kegiatan ini akan masif kami lakukan dalam rangka menghentikan laju penambahan jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif covid 19 di wilayah Kartasura yang masih terus bertambah setiap harinya," kata Pelda Sudarto.

Penegakan disiplin pemberlakuan PPKM mikro yang diperpanjang hingga tanggal 8 Maret mendatang, akan semakin masif dilaksanakan siang maupun malam, mengingat untuk per tanggal 23 Pebruari 2021 saja masih terdapat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 25 orang.

" Diharapkan, dengan adanya penerapan Protokol Kesehatan secara disiplin oleh masyarakat dapat mencegah klaster baru penyebaran dan penularan virus corona, hari ini kami fokus melaksanakan himbauan di swalayan dan pusat kegiatan ekonomi yang sangat riskan terhadap penyebaran covid 19 " pungkasnya.


Kegiatan dilaksanakan aman dan tertib dimulai pada pukul 09. 00 WIB s.d. selesai, diikuti anggota koramil 06/Kartasura dipimipin Pelda Sudarto beserta 2 orang anggota anggota polsek Kartasura dipimpin Iptu Suparno beserta 2 orang anggota dan Bapak Yanu (Kasi Trantib Kecamatan Kartasura) dan 1 orang anggota.