Rakor Evaluasi Penegakkan Protokol Kesehatan Covid 19 di Jawa Tengah

Sukoharjo (04/12/20) Rakor Evaluasi Penegakkan Protokol Kesehatan Covid 19 di Jawa Tengah, dilaksanakan pada hari Kamis (03/12) pukul 08.30 sd 11.30 Wib di Gedung Dwangsa Puri Nalendra 1, Desa Gonilan Kec. Kartasura Kab. Sukoharjo.

Kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, dihadiri sekitar 40 orang peserta dihadiri

  1. AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH.,S.I.K.,M.Si (Kapolres Sukoharjo)
  2. Letkol Inf Wiyata Sempana Aji SE,MDS (Dandim 0735 / Surakarta)
  3. Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P MI Pol(Dandim 0726 Sukoharjo)
  4. Letkol Inf Lukman Hakim SH, M. Si (Dandim 0708/ PWR)
  5. Letkol Inf Anggoro H. P (Dandim 0725/ Sragen)
  6. Letkol Inf Aris Prasetyo (Dandim 0724/ Boyolali)
  7. Letkol Inf Imron . M (Dandim 0728/ Wonogiri)
  8. Letkol Inf Matondang(Dandim 0709/Kebumen)
  9. Akbp Leganek Mawardi SH, MH, MSi ( Kapolres Karang Anyar)
  10. Mayor Inf Husain Samaun (0706/ Temanggung)
  11. Mayor Inf Sudarno (Kasdim 0705/ Magelang)
  12. Mayor Inf Ustadi Rahmad (Kasdim 0723/ Klaten)
  13. Djodi Winarno, S. Pd Kabag Dalops (Biro Operasi Polda Jateng)
  14. Muhammad Yunus (Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng)
  15. Drs. Yopi Eko Jati Waluyo S. Sos (Kasatpol PP Karang Anyar)
  16. Para Tamu Undangan.


Dibuka oleh Ibu Retno Fajar Astuti S. Sos (Sek Pol PP Prov. Jateng), beliau menyampaikan bahwa kita harus bersama-sama Sinergi di lapangan hari ini kita berkumpul tidak lagi di lapangan tetapi di gedung yang cukup representative ini untuk merumuskan untuk menggali apa yang sudah dilakukan.

Pada dasarnya Rakor ini dilaksanakan untuk mencari solusi dalam memutus rantai covid 19 ini di wilayah Jawa Tengah, Dalam kasus covid 19 di Provinsi Jawa Tengah ada 3 kabupaten yang zona merah antara lain yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kab. Klaten dan Kab. Temanggung yang mengalami peningkatan yang pesat di Provinsi Jawa Tengah.