Operasi Yustisi penegakan Prokes sasar para pengendara Mobil dan Motor di Mojolaban

Sukoharjo (23/12/20) Didahului dengan apel pengecekan personel di Makoramil 10 Mojolaban, operasi gabungan penegakan protokol kesehatan kembali digelar di depan Kantor Kecamatan Mojolaban. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Gabungan ini fokus dengan sasaran para pengendara roda 4 dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan masker, Selasa (22/12).
Dalam kegiatan tersebut 1 terjaring orang yang tidak menggunakan masker dan memberikan teguran dan hukuman fisik kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu ingat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kesempatan, terutama saat keluar rumah dan melaksanakan kegiatan bersosialisasi dengan masyarakat guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Mojolaban.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Pelda Sukardi (Bati Tuud Koramil 10/Mojolaban), Ipda Arif SH (Kanit Sabhara) Polsek Mojolaban, bpk. Bob Sadino (Kasi Trantib Kecamatan Mojolaban), anggota Koramil 10/Mojolaban 2 orang serta anggota Polsek Mojolaban 3 orang. 

Menurut Pelda Sukardi kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, bertujuan untuk mengedukasi dan menghimbau serta mengingatkan warga yang melintas di wilayah Mojolaban agar membiasakan diri dengan norma atau tatanan kehidupan baru akibat adanya pandemi Corona.

" Dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah ataupun bertemu orang lain, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak berkerumun, diharapkan resiko tertular dan menularkan virus covid 19 bisa ditekan, dengan adanya himbauan yang bersifat masif seperti ini masyarakat akan selalu teringat dan tertanam rasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," tukas Pelda Sukardi.