DANRAMIL HADIRI SOSIALISASI TUPOKSI GAR ADHOC DALAM UUD No 17 TTG PEMILU DI KEC. WERU

Sukoharjo (09/01/19) Bertempat di Gedung Pertemuan LKMD Kecamatan Weru, Danramil 05 Weru Lettu Inf Mustamin pada hari Selasa (08/01) pukul 09.00 wib menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tupoksi Penyelenggaraan Adhoc dalam UUD No 107 Tahun 2017 tetang Pemilu.


Kegiatan dibuka dengan Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia raya dilanjutkan dengan sambutan dari bapak Camat Weru Drs Samino, sambutan dari Perwakilan KPU Kabupaten Sukoharjo, sambutan dari Danramil 05 Weru dan sambutan dari Panwaslu kecamatan Weru.





Hadir dalam kegiatan ini Camat Weru Drs.Samino, Kapolsek Weru M.Busro SH.MH, Danramil 05 Weru Lettu Inf Mustamim, Perwakilan dari KPU sukoharjo, Panwaslu Kecamatan Weru, Kepala Desa se Kecamatan Weru beserta aparatnya serta LPD se Kecamatan Weru dan para perwakilan masyarakat Weru kurang lebih 50 orang. Babinsa melaporkan, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.