PELDA PONIDI LAKSANAKAN KOMSOS PADA PENETAPAN RT/RW SE DESA PALUR

Sukoharjo (18/04/18) Bati Komsos Koramil 10 Mojolaban Pelda Ponidi pada hari Selasa (17/04) pukul 19.30 wib melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial di desa Palur Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo pada acara Penetapan Pengurus RT dan RW se Desa Palur.



Seperti kita ketahui Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT (Rukun Tetangga) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah. Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan.




Hadir Dalam kegiatan ini hadir tamu undangan dari Koramil 10 Mojolaban yang diwakili Pelda Ponidi, Kepala Desa Palur Bp Sugito, S.Pd, Ketua BPD Desa Palur Bapak Suradi, Bhabinkantibmas Bripka Eko Aji H dan Babinsa Desa Palur Serda Zaidun.

Inti kegiatan setelah Sambutan Kepala Desa (Bn Sugito, S.Pd) dilaksanakan Pembacaan surat Keputusan Kepala Desa Palur, sambutan Ketua BPD Desa Palur dan Sambutan Forkopimcam Mojolaban yang diwakili oleh Pelda Ponidi.