DANRAMIL 07 GATAK HADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA TRANGSAN

Sukoharjo (26/11/17) Bertempat di Gedung Showroom Mebel Rotan Balai Desa Trangsan ,Kec.Gatak Kab.Sukoharjo. Danramil 07 Gatak Kapten Inf Suroso menghadirikegiatan pengambilan sumpah / janji dan pelantikan pengangkatan perangkat Desa Trangsan Gatak Kec Gatak Kabupaten Sukoharjo sesuai SOTK tahun 2017.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (25/11) pada pukul 19.30 yang dihadiri Camat Gatak Ibu Dra.Sumi Rahayu,M.Hum, Kapolsek Gatak AKP.Yulianto,SH.MH, Danramil Gatak Kapten. Inf. Suroso, Kepala Desa Trangsan Bpk. Sriyana, Rohaniawan Bp. Mohtadi, Ketua BPD Desa Trangsan, Ketua LPM, Ketua Rw dan Rt .Desa Trangsan, Tomas desa Trangsan gatak, Ketua penggerak PKK Desa Trangsan Ibu Sri Hastuti Sriyana, Bhabinsa Ds. Trangsan Serka Rohmadi dan Bhabinkamtibmas Ds.Trangsan Bripka Puasa Aji.


Kegiatan disaksikan lebih kurang 40 orang ini meliputi acara inti Pembacaan petikan keputusan penghentian dan pengangkatan perangkat desa terlantik tahun 2017, Pengambilan sumpah / janji perangkat desa terlantik oleh Kepala desa Trangsan didampingi rohaniawan, Penandatangan Berita Acara Pelantikan, Sambutan kepala Desa Trangaan dan Sambutan ketua BPD Desa Trangsan


Adapun perangkat desa Mayang Gatak yang dilantik adalah :
1. Sugeng Widodo Jabatan Kasi Pemerintahan Desa Trangsan Gatak.
2. Triyanto Jabatan Kaur Perencanaan Desa Trangsan
3. Saebani Jabatan Kaus Tata Usaha dan Umum Desa Trangsan Gatak.
4. Suwarto Jabatan Kasi Kesehahteraan dan Pelayanan.
5. Mugiyana Jabatan Kadus III Desa Trangsan Gatak.
6. Suprapto Jabatan Kadus I Desa Trangsan
7. Trianto Jabatan Kadus II Desau Trangsan