
Di samping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah. Sehingga Praktis penugasan-penugasan Satpol PP di lapangan seringkali harus berbenturan dengan masyarakat umum secara luas dalam tanda kutip yang melanggar Peraturan Daerah ataupun kebijakan pemerintah daerah yang sudah dikeluarkan, maupun para pelanggar ketertiban umum.
Dalam kegiatan pemantapan ini anggota Koramil 12/Bendosari bertindak sebagai instruktur, berlangsung dengan aman. Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB dan di tutup oleh Danramil 12/ Bendosari Kapten Arm Gunarjo, yang dihadiri oleh Bpk Heru Indarjo (Kasatpol PP Kab. Sukoharjo dan para Kasi, Kabid dan Kasubag Pol PP Kabupaten Sukoharjo.