DANDIM 0726/SKH MENGHADIRI PELANTIKAN SATGAS PEMBERANTASAN PUNGLI KAB.SUKOHARJO


Kamis (16/2/2017) Bertembat di Gedung Aula Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemda Sukoharjo, Bupati Sukoharjo H.Wardoyo S.H MH melantik Satuan tugas pemberantasan pungutan liar Kabupaten Sukoharjo dan Sosialisasi Saber Pungli. Hadir dalam acara tersebut Dandim 0726 Sukoharjo Letkol inf Taufan Widiantoro, S.I.P, Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano S.I.K, Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi, Kajari Agustinus Wijono, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Nurjayanto, Sekda Kabupaten Sukoharjo Drs. Agus Santosa dan jajaran SKPD serta Camat, Lurah, kepala sekolah sekabupaten Sukoharjo.

Dalam rangka  mewujudkan pemerintahan kabupaten Sukoharjo yang Transparan, Jujur dan Bersih, melalui surat keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 700/150/Tahun 2017 tanggal 13 Januari 2017 tentang pembentukan satuan tugas pemberantasan pungutan liar Kabupaten Sukoharjo, Bupati Sukoharjo menetapkan Wakapolres Sukoharjo Kompol M Ifan Hariyat sebagai Ketua Pelaksana, Inspektur Kabupaten Sukoharjo selaku Wakil Ketua I, Kasi Intel Kejari Sukoharjo selaku Wakil Ketua II, Kabag Ops Polres Sukoharjo sebagai Sekretaris serta beberapa nama lain yang berasal dari berbagai unsur kesatuan ikut serta dilantik.
 
Dalam sambutanya Bupati Sukoharjo meminta agar seluruh lapisan masyarakat secara aktif melaporkan aktivitas pungli yang mereka temukan di lingkungan sekitar. Kepada tim satgas Saber Pungli yang hari ini baru saja dilantik, Kompol M Ifan Hariyat ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli yang mulai efektif melakukan kegiatan sejak terbitnya Keputusan Bupati Sukoharjo, diharapkan, Satgas Pemberantas Pungli ini bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya. “Pembentukan Satgas Saber Pungli ini berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 dan ditindak lanjuti melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri. Tugas pokoknya adalah melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, kita tidak bisa melihat dari dinas apa saja yang berpotensi atau dari lembaga mana saja, kalau ada kasus ya harus ditindaklanjuti itu saja, jangan tebang pilih, dan sasaran Saber Pungli ini pejabat publik, baik di tingakat daerah maupun pusat, jadi dari desa sampai kabupaten harus berhati-hati,” ujarnya.

Dihadapan Muspida Kabupaten Sukoharjo dan seluruh SKPD Pemda Kabupaten Sukoharjo, kepala desa serta kepala sekolah, Ketua Pelaksana juga menyampaikan Sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli, diharapkan semua pihak termasuk dari masyarakat dan perangkat daerah mendukung program pemberantasan pungutan liar ini.