Sambangi aktifitas pasar Tawangsari Koramil 04 Tawangsari, Polsek dan Satpol PP kembali displinkan warga terkait Prokes.

Sukoharjo (22/03/22) Pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Sukoharjo masih diperpanjang, patroli dan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan terus digalakkan ditengah masyarakat di wilayah kecamatan Tawangsari, menyikapi situasi terakhir pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Pada hari Selasa (22/03) sejak pukul 09. 00 Wib anggota koramil 04/Tawangsari bersama anggota Polsek dan Trantib Kecamatan Tawangsari intensif melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Pendisiplinan Prokes 5M menindak lanjuti pemberlakuan PPKM Level 3 yang masih terus diperpanjang.

Operasi yustisi, himbauan dan edukasi ini fokus kepada para pedagang dan para pelaku usaha serta para warga yang tengah beraktifitas di seputaran Pasar tawangsari. Hal ini dilakukan untuk mencegah penambahan dan penularan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Tawangsari. Disinyalir pada tempat-tempat kegiatan ekonomi biasanya rawan terdapat kerumunan orang dan intensitas kegiatan sosial masyarakat ditempat tersebut tergolong tinggi sehingga rawan terhadap persebaran covid 19.

"Dengan adanya PPKM Level 3 ini petugas semakin mengintensifkan edukasi, himbauan serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, untuk mencegah dan menekan laju penularan covid 19, untuk mencegah merebaknya kembali persebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Tawangsari," kata Pelda Margono, Bati Tuud Koramil Tawangsari.

Kegiatan operasi yustisi diikuti oleh anggota koramil 04/Tawangsari 4 org anggota, anggota Polsek Kartasura 4 orang anggota serta 1 orang anggota Trantib Tawangsari dengan sasaran Swalayan, Toko, warung makan, dan penjual kaki lima di Pasar tradisional dan para masyarakat.