Himbauan Prokes malam petugas Tawangsari sasar para pelaku kuliner malam

Sukoharjo (21/03/22) PPKM Level 3 masih diperpanjang, penertiban dan penegakan prokes harus tetap dikawal melalui himbauan, edukasi dan operasi yustisi mengingat PPKM Level 3 ini memiliki klasifikasi aturan yang lebih ketat dari PPKM level 2.

Untuk memastikan Protokol Kesehatan ( Prokes ) tetap di jalankan oleh warga secara maksimal, Koramil 04/Tawangsari bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan Patroli dan sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan melaksanakan penegakan aturan terkait PPKM Level 3 kepada para pedagang maupun pengunjung kuliner malam di sejumlah kawasan di Kecamatan Tawangsari, Minggu (21/03/22).

Petugas gabungan terlihat menyambangi pertokoan, pemukiman warga serta fasilitas-fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah kecamatan Tawangsari serta para pemilik tenda-tenda kuliner dan rumah-rumah makan.

Kegiatan aparat gabungan diantaranya melaksanakan patroli yustisi Prokes, membubarkan kerumunan, menegur warga untuk menghindari kerumunan dan menghimbau jaga jarak, membagi masker kepada warga yang masih saja ada yang tidak menggunakan masker.

"Menyikapi perpanjangan PPKM Level 3 ini, himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat, kita tegor langsung dan kita berikan sanksi, jika terdapat kerumunan langsung kita minta untuk membubarkan diri," kata Peltu Margono.

Diharapkan dengan diperketatnya aturan melalui PPKM Darurat ini serta melalui pengawasan yang ketat, kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo segera bisa turun dan bisa ditekan," lanjut Peltu Margono.