PPKM level 3 diberlakukan, petugas gabungan intensifkan himbauan Prokes.

Sukoharjo (27/02/22) Dengan kembali diberlakukannya PPKM Level 3 yang semula sempat di level 2, terlihat penertiban dan penegakan prokes harus terus tetap dikawal melalui himbauan, edukasi dan operasi yustisi mengingat PPKM level 2 ini memiliki klasifikasi aturan yang lebih ketat.

Hal ini dilaksanakan agar pelaksanaan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Sukoharjo mendapatkan hasil yang diharapkan, yaitu menurunnya kasus kenaikan covid 19. Tak terkecuali di wilayah Kecamatan Weru. Kegiatan penegakan PPKM Level 3 Koramil 05 Weru yang digelar pada hari Sabtu, (26/02) terlihat para petugas gabungan dari K0ramil 05 Weru, Polsek dan Satpol PP menyambangi kerumunan warga serta para pedagang kaki lima kuliner, serta fasilitas-fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah kecamatan Weru.

Kegiatan aparat gabungan diantaranya melaksanakan patroli yustisi Prokes, membubarkan kerumunan yang terlalu larut malam, menegur warga untuk menghindari kerumunan dan membagi masker kepada warga yang masih saja ada yang tidak menggunakan masker serta mengingatkan kepada para pengusaha kuliner malam agar mematuhi batas jam operasional malam selama PPKM Level 3.

"Himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat, kita tegor langsung dan kita berikan sanksi, jika terdapat kerumunan kita himbau untuk membubarkan diri, Namun hal-hal yang sifatnya edukasi tetap kita laksanakan secara humanis dan persuasif agar timbul kesadaran bersama untuk menekan laju lonjakan covid 19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan." kata Peltu Heri Purwanto.