Kelonggaran PPKM Level 2 harus diimbangi dengan disiplin pelaksanaan Prokes.

Sukoharjo (18/10/21) Kelonggaran terhadap aktivitas di berbagai sektor saat diberlakukannya PPKM Level 2 harus diimbagi dengan disiplin penerapan Prokes. Dalam hal ini aparat gabungan Gatak tetap intensif mengedukasi warga agar tetap disiplin Prokes ditengah aktifitasnya, Senin (18/10).

Operasi yustisi penegakan Prokes, Himbauan dan edukasi tetap intensif dilaksanakan oleh aparat gabungan wilayah Kec. Gatak, hal ini tak lain adalah untuk menekan risiko kembali merebaknya kasus covid 19 karena Pandemi covid 19 belum berakhir.

"Pandemi covid 19 ini sudah berjalan hampir 2 tahun, berbagai sektor semuannya terdampak, sekarang sudah ada indikasi membaik ditandai dengan turunnya PPKM di wilayah Kabupaten Sukoharjo dari PPKM Level 4 berangsur-angsur saat ini sudah turun ke PPKM level 2, kita tidak boleh lengah, Prokes harus tetap kita laksanakan agar pandemi segera berakhir," Tukas Peltu Agus Marjoko.

"Kami selalu tekankan kepada para Babinsa agar melaksanakan himbauan Prokes tersebut dengan sepenuh hati, dilaksanaakn secara persuasif, diambil hatinya sehingga warga tergerak untuk berpartisipasi menanggulangi pandemi ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan, agar wilayah Sukoharjo ini segera terbebas dari covid 19, seiring dengan semakin masivenya pelaksanaan vaksinasi, " kata Danrami 07 Gatak Kapten Inf Sutrisno.