Operasi Yustisi ditengah PPKM Darurat di Kecamatan Baki, sadarkan warga taati Prokes upaya turunkan Laju Kasus Covid 19

Sukoharjo (09/07/21) Aparat gabungan wilayah Kecamatan Baki kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terkait dengan penegakan PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo akhir-akhir ini, Jum'at (09/07/21).

Digelar pada hari Jumat (09/07/21) pukul 90.00 WIB patroli gabungan bersama Koramil 08 Baki & Polsek Baki ini fokus melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang sedang beraktivitas untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes khususnya pemakaian masker serta menegakkan aturan PPKM yang berlaku.

Digelar di depan kantor kecamatan Baki operasi yustisi yang difokuskan kepada para pelintas jalan ini dan warga yang melaksanakan aktifitas diluar rumah ini agar semakin disiplin melaksnakan protokol kesehatan terutama mengurangi mobilitas disat PPKM Darurat, penggunaan masker menjauhi kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah selesai melaksanakan kegiatan.

"Secara umum gerakan 5M masyarakat sudah memahami dan kapan harus dilaksanakan, kami sebagai aparat hanya mengingatkan dan menegor jika ada keteledoran warga yang tidak melaksanakan Prokes, disaat pelaksanaan PPKM Darurat ini kami himbau kepada parawa warga untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, kurangi kegiatan yang tidak mendesak, " tukas Peltu Sunardi.

Beberapa warga tampak terjaring oleh operasi yustisi ini. "kami akan terus secara intensif melaksanakan himbauan, kemudian diimbangi dengan operasi yustisi penegakan Prokes, kasus warga terkonfirmasi positif covid 19 saat ini masih terus bertambah, kami ingatkan kepada warga untuk terus waspada," pungkas Peltu Sunardi yang saat itu mendampingi 2 anggotanya melaksanakan Himbauan bersama aparat Gabungan.