Aparat minta Warga patuhi Prokes & PPKM Darurat terkait diberlakukannya SE Bupati Sukoharjo

Sukoharjo (17/07/2021) PPK Darurat telah berlangsung selama beberapa hari, untuk memastikan Protokol Kesehatan ( Prokes ) tetap di jalankan oleh warga secara maksimal, Koramil 01/Sukoharjo bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan Patroli dan sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan melaksnakan penegakan aturan terkait PPKM Darurat kepada para pedagang maupun pengunjung kuliner malam di sejumlah kawasan di Kecamatan Sukoharjo, Jumat (16/0721).

Danramil 01/Sukoharjo Kapten Inf Kurniawan Jayadi mengatakan bahwa anggotanya bersama anggota Polsek dan satpol PP secara rutin setiap hari menyambangi para warga tiada lain untuk menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan yang wajib di laksanakan oleh setiap warga untuk mencegah penyebaran Covid – 19.

"Berkaitan dengan hal tersebut dengan situasi Pandemi Covid – 19 saat ini, kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan dengan memerapkan 5 M, yaitu menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilitas, " ucap Danramil.

"Dengan diterapkannya PPKM Darurat ini, point mengurangi mobilitas sangat penting, bahkan kami mengajak para warga agar menghentikan mobilitas yang tidak mendesak selama pemberlakuan PPKM Darurat ini, tak lain untuk mencegah terjadinya kerumunan warga masyarakat, dengan berkurangnya mobiltitas akan mengurangi aktifitas dan interaksi, dengan berkurangnya aktifitas risiko kerumunan tidak akan terjadi," tukas Kapten Inf Kurniawan Jayadi.

"Pihak kami sampai saat ini terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan guna meningkatkan kewaspadaan diri terhadap penyebaran dan penularan Covid – 19, yang hingga saat ini masih mengalami lonjakan, " tegasnya

Selain melaksanakan himbauan aparat juga melaksanakan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat serta menyampaikan salinan SE Bupati tentang PPKM Darurat kepada para pelaku usaha yang masih beroperasi di malam hari.