Aparat gabungan Wilayah Mojolaban Gelar operasi Yustisi penegakan Prokes tekan penambahan Kasus covid 19

Sukoharjo (23/06/21) Koramil 10 Mojolaban kembali menggelar operasi yustisi penegakan Prokes bersama aparat gabungan dari Polsek dan Satpol PP Mojolaban, menegakkan protokol keesehatan terkait pemberlakuan PPKM mikro dan semakin meningkatnya kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo, Rabu (23/06/21).

Digelar sejak pukul 06.00 sd 08.00 wib di Pasar Bekonang Kec. Mojolaban Kab Sukoharjo pelaksnaan operasi yustisi berjalan dengan lancar. Beberap orang warga tampak terjaring operasi karena tidak melengkapi diri dengan masker.

"Kami sangat berharap kepada warga masyarakat Mojolaban agar semakin sadar, saat ini kasus lonjakan covid 19 ada dimana-mana, menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas), adalah merupakan langkah paling tepat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari paparan virus covid 19 ini," tukas Serka Pujiono.

" Kami tidak akan bosan akan terus mengingatkan kepada warga masyarakat, hanya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan penyebaran virus corona dapat kita putus penyebarannya", jelas Serka Pujiono.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Bp.Iwan Setiyono S. STP M .Hum (Camat Mojolaban), Iptu Hartoyo (Waka Polsek Mojolaban), dr.Heri (kepala Puskesmas Mojolaban), Serka Pujiono (Mewakili Danramil).

Adapun aparat lapangan yang terlibat diantaranya para anggota Koramil 10/Mojolaban, anggota Polsek Mojolaban, Satpol PP, anggota Dinas perdagangan serta anggota Puskesmas Mojolaban.