Koramil 07/Gatak Berikan Himbauan 5M Kepada Warga, Untuk Kendalikan Covid 19

Sukoharjo(05/05/2021)-Untuk mengendalikan Covid-19 Koramil 07/Gatak laksanakan himbauan Prokes 5M  kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.

Himbauan Prokes 5M dan membagikan masker ini dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dilaksanakan di desa Geneng Kec. Gatak, Kab. Sukoharjo

Danramil 07/Gatak Kapten Inf Sutrisno mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi kepada warga yang tidak menggunakan masker , serta di lakukan juga himbauan dan Pembagian Masker, kepada warga diharapkan untuk tetap mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa serta membatasi mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Kegiatan himbauan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Koramil 07/Gatak untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Koramil menegur dan memberikan masker untuk di pakai