Kegiatan ekonomi harus berjalan dengan tertib dan lancar serta patuhi Protokol Kesehatan

Sukoharjo (12/03/21) Koramil 06 Kartasura bersama dengan Polsek, Satpol PP serta Trantib Kecamatan Kartasura kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan sosialisasi pemberlakuan PPKM di pusat-pusat perekonomian di Kartasura, Jum'at (12/03/21)

Dimulai sejak pukul 09. 00 WIB anggota koramil 06/Kartasura bersama anggota Polsek Kartasura, Satpol PP Kab Skh dan Trantib Kecamatan Kartasura melaksanakan himbauan Pendisiplinan Prokes 5M terkait SE. Bupati Sukoharjo, tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kec. Kartasura kepada para pedagang dan pelaku usaha sebagai upaya mencegah penambahan dan Penularan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Pelda Sudarto mengatakan bahwa di kecamatan Kartasura ini banyak terdapat spot-spot kegiatan ekonomi masyarakat yang perlu diawasi saat pandemi covid 19 ini berkaitan dengan pencegahan adanya kerumunan massa yang sedang melaksanakan transaksi ekonomi. "Ekonomi harus tetap berjalan dengan lancar, namun harus tertib sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di tengah berlakunya PPKM mikro, kita semua harus mendukung kegiatan ini, sebagai upaya menekan laju covid 19," papar Pelda Sudarto.

Kegiatan berjalan dengan lancar diantaranya menyambangi pasar, swalayan dan pusat-pusat kegiatan ekonomi warga. Operasi yustisi dan himbaun ini melibatkan 3 orang anggota Koramil 06 Kartasura, 3 Anggota Polsek Kartasura, Sert 2 anggota Trantib Kecamatan Kartasura.