Cegah Cluster Baru aparat Kartasura laksanakan himbauan di pasar tradisional

Sukoharjo (08/03/21) Koramil 06 Kartsura bersama anggota Polsek  dan Trantib Kec Kartasura kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Pendisiplinan Prokes 5M terkait SE. Bupati Sukoharjo terkait tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo kepada para pedagang, pelaku usaha, guna Mencegah penambahan dan Penularan virus Covid 19 di wilayah Kec Kartasura Kabupaten Sukoharjo. 

Digelar sejak pukul 09.00 wib para aparat yang terdiri dari Pelda Sudarto bersama 2 orang anggota, Iptu Suparno bersama 2 orang dan Bpk Yanu (Kasi Trantib Kec Kartasura) dan 1 orang anggota menyambangi Swalayan, Toko, warung makan dan para pedagang kaki lima di Pasar tradisional Kartasura. 

Kepada para warga diminta agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, hindari terjadinya kerumunan, lakukan transaksi dengan budaya mengantri sehingga tidak terjadi kerumunan dengan menjaga jarak. 

"Pasar merupakan tempat yang sangat riskan terjadinya kerumunan massa, para pedagang dan pembeli bertransaksi, orang dari mana-mana jadi satu di tengah pasar, masyarakat harus kita sadarkan bahaya akibat tidak mematuhi Prokes ditengah situasi seperti ini, kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah cluster baru dari pasar," tukas Pelda Sudarto.

Dalam penegakan protokol kesehatan masih terdapat beberap warga tidak menggunakan masker, kepada yang bersangkutan diberikan tegoran keras dan diberikan masker untuk dipakai saat itu juga. Untuk PPKM mikro dd wilayah Kabupaten Sukoharjo, ppelaksanaannya diperpanjang hingga tanggal 22 Maret 2021.