Aparat gabungan kecamatan Gatak himbau warga disiplin laksanakan 5M

Sukoharjo (23/02/21) Anggota Koramil 07/Gatak bersama Polsek dan Sapol PP kecamatan weru melaksanakan kegiatan Sosialisasi perpanjangan PPKM mikro dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di tempat Keramaian, pertokoan dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Selain melaksanakan sosialisasi tentang perpanjangan PPKM mikro aparat gabungan juga melaksanakan pembagian masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan masih tingginya kasus covid 19 aparat gabungan juga semakin mengintensifkan pelaksanaan himbauan, edukasi dan operasi yustisi berkaitan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah masyarakat.

Kepada warga masyarakat Gatak, aparat menghimbau agar warga disiplin menerapkan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas sebagai upaya menekan penyebaran covid-19.

Operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus covid 19 serta mendukung keberhasilan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang tengah dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo.