Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Proliman Sukoharjo

Sukoharjo (27/02/21) Apel gabungan dilanjukan kegiatan Operasi Yustisi gabungan bersama Koramil 01 Sukoharjo, Polsek Sukoharjo, Satpol PP melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan kepada warga yang sedang beraktivitas untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan Prokes khususnya pemakaian masker serta menegakkan aturan PPKM Mikro yang berlaku.

Dimulai pada pukul 08.00 wib. kegiatan Operasi Yustisi digelar Proliman (Simpanglima) Sukoharjo, diantara kegiatan yang dilaksanakan adalah mengingatkan pengguna jalan dan untuk selalu melaksanakan Prokes disiplin dalam penggunaan Masker disaat bepergian/dijalan.

Kapolsek Sukoharjo Kota AKP Gerry Armando Sampetoding S. T mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan warga agar selalu ingat saat keluar rumah harus menggunakan masker serta menghindari kerumunan, selalu jaga jarak saat bersosialisasi dan mencuci tangan setelah berkegiatan. "Pada dasarnya masyarakat sudah memahami apa yang harus dikerjakan berkaitan dengan 3M atuun 5M pada saat pandemi covid 19 ini, hanya tinggal mendisiplinkannya saja," tukas Kapolsek.

"Selain edukasi kami juga membagikan masker bagi yang kedapatan tidak menggunakan, semoga tegoran dan edukasi yang kami lakukan senantiasa diingat oleh warga, sehingga warga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan setelah mendapatkan tegoran ini," kata Pelda Ngadimo.

Kegiatan diikuti oleh 4 orang anggota Koramil 01 Sukoharjo, 5 orang anggota Polsek Sukoharjo serta bapak Ngadimo Kasi Trantib Kecamatan Sukoharjo. Selama pelaksanaan operasi yustisi berjalan dengan lancar, masih ditemukan beberapa warga yang berkendara tidak menggunakan masker.