Pedagang & pengunjung pasar Bekonang laksanakan gerakan 3M waspadai covid 19

Sukoharjo (19/11/20) Bertempat di Pasar Bekonang Kec. Mojolaban telah dilaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Gabungan antara anggota Koramil 10 Mojolaban dan Polsek Mojolaban dengan sasaran Pengunjung dan Pedagang yang tidak menggunakan Masker.

Dalam kegiatan tersebut terjaring 5 orang yang tidak menggunakan masker. Tampak para pelenggar diberikan sanksi berupa teguran dan hukuman fisik kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kec. Mojolaban.

Dalam pelaksanaannya, para Babinsa Koramil 10 Mojolaban dan Polsek tersebut mengajak pedagang dan pengunjung pasar dan warga yang sedang beraktifitas disekitar pasar agar mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan gerakan 3 M menggunakan masker dan rajin mencuci tangan serta menjaga jarak.

Hadir dalam Kegiatan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut Kapten Inf Mustamin (Danramil) Koramil 10/Mojolaban), Iptu Wahyudi SH (Kanit Binmas) Polsek Mojolaban, bapak Bob Sadino Kasi Trantib Kec. Mojolabanm, anggota Koramil 10 Mojolaban serta anggota Polsek Mojolaban.

"Kegiatan imbauan protokol kesehatan ke masyarakat ini bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 antara pedagang dan pembeli serta memberikan penekanan masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus covid 19," kata Danramil Kapten Inf Mustamim.