APARAT TERUS EDUKASI MASYARAKAT TENTANG PROTOKOL KESEHATAN


Sukoharjo (24/07/20) Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah masyarakat di masa pamdemi Covid 19 di wilayah Sukoharjo terus digiatkan. Hal ini terus diupayakan agar wilayah Kabupaten Sukoharjo menjadi kawasan Zona Hijau di saat pandemi ini, yang mana saat ini Kabupaten Sukoharjo masih berada di posisi Zona Kuning.
Kecamatan Mojolaban merupakam salah satu wilayah zona merah di Kabupaten Sukoharjo, berbagai upaya sudah dilakukan oleh para aparat yang berkepentingan untuk selalu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.

Seperti apa yang dilakukan oleh Pelda Ponidi Babinsa Koramil 10 Mojolaban wilayah desa Bekonang dan beberapa anggota Koramil lainnya tampak bersama dengan anggota Polsek Mojolaban melaksanakan himbauan penegakan protokoler kesehatan, selalu menggunakan masker, jaga jarak guna mencegah penyebaran covid 19 kepada penjual dan pembeli di pasar Bekonang kecamatan Mojolaban. (23/07)



Himbauan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di kalangan masyarakat, terlebih di pasar ramai pengunjung baik pembeli maupun pedagang yang melaksanakan transaksi jual beli sehingga rentan terjadi penyebaran Covid-19.

"Saya bertugas dan mempunyai kewajiban untuk menghimbau maupun mengingatkan seluruh masyarakat khususnya wilayah Bekonang Kecamatan Mojolaban untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak minimal 1,5 meter," ungkap Pelda Ponidi.

"Semoga pandemi ini lekas berlalu, mari sama-sama kita patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini, untuk meminimalisir penyebaran covid-19 agar wilayah Kabupaten Sukoharjo segera menjadi zona hijau, mari kita patuhi anjuran pemerintah," kata petugas dari Polsek Mojolaban melalui penegeras suara.